KPK Sita Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi
Editor: Erry Frayudi
|
Rabu , 03 Jul 2024 - 11:20
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat wawancara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6). (Foto: Ridwan)--
KPK berharap dengan adanya tindakan hukum ini, praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. (jpc)