KPK Sita Rp 22 Miliar dari Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Gratifikasi

Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat wawancara dengan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/6). (Foto: Ridwan)--

KPK berharap dengan adanya tindakan hukum ini, praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan