Pemerintah Meluncurkan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi untuk Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam sosialisasi RPJMN Teknokratik 2025-2029 dan RPJPN 2025-2045 di Kantor Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Jakarta, Senin (9/10/2023). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)--

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah telah meluncurkan kolaborasi baru untuk memaksimalkan pemanfaatan sistem registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Langkah ini bertujuan mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dengan menggunakan perencanaan dan penganggaran yang didasarkan pada data yang valid dan akurat.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, data sosial ekonomi yang akurat, komprehensif, dan terstruktur dengan baik adalah fondasi utama dalam perencanaan program-program pembangunan. 

Dengan memanfaatkan data yang lengkap dan mutakhir dari Regsosek, pemerintah berpotensi menghemat anggaran hingga Rp 50 triliun melalui peningkatan ketepatan sasaran program.

“Perencanaan pembangunan harus bersandar pada data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Data yang tersedia melalui Regsosek akan mempermudah identifikasi calon penerima manfaat," kata Suharso.

BACA JUGA:Harganya Lumayan Mahal, Simak Ulasan Honda Monkey vs Honda ST125 Dax

BACA JUGA:Tren PHK Massal Bisnis E-commerce di Indonesia, idEA Optimis akan Tetap Stabil

Acara peluncuran ini merupakan bagian dari upaya bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk SKALA, Program Kemitraan Australia dan Indonesia untuk meningkatkan layanan dasar.

Selain digunakan oleh instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, data Regsosek juga akan tersedia untuk akademisi dan organisasi masyarakat guna mendukung penelitian dan kegiatan lain yang dapat meningkatkan keberhasilan program Pemerintah. Suharso menegaskan bahwa proses ini akan dilakukan dengan mematuhi prinsip-prinsip perlindungan data pribadi.

Selain itu, Bappenas telah mengembangkan platform Monografi Digital yang merupakan Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (SEPAKAT). Melalui SEPAKAT, proses perencanaan, penganggaran, monitoring, dan evaluasi program pembangunan dapat dilakukan dengan menggunakan data Regsosek secara cepat dan akurat dari tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan.

“SEPAKAT memberikan kemampuan untuk melakukan analisis mendalam dengan data Regsosek. SEPAKAT EDU juga hadir sebagai platform pembelajaran mandiri yang dirancang untuk menyebarkan penggunaan data Regsosek melalui aplikasi SEPAKAT,” ujar Suharso.

BACA JUGA:Menanti Android 15: Jawal Rilis dan Perangkat yang Kebagian Duluan

BACA JUGA:Menhub Imbau Setiap Kementerian Lakukan Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN

Menanggapi hal ini, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa sistem registrasi sosial ekonomi akan membantu pemerintah dalam mengevaluasi pemberian bantuan sosial.

“Data kesejahteraan sosial saat ini masih terfragmentasi dan bersifat sektoral, sehingga sulit untuk mengevaluasi bantuan sosial secara menyeluruh. Dengan adanya Regsosek, diharapkan kita dapat memiliki satu dataset nasional yang mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai kesejahteraan yang merata dan tepat sasaran di seluruh Indonesia,” kata Teguh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan