Menhub Imbau Setiap Kementerian Lakukan Pengadaan Kendaraan Listrik untuk di IKN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Nurul F/JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah mengeluarkan imbauan kepada setiap kementerian untuk segera memulai proses pengadaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) guna mendukung operasional di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya telah mengkomunikasikan kepada seluruh kementerian untuk segera menginisiasi pengadaan kendaraan listrik untuk kebutuhan operasional masing-masing," ungkap Budi Karya Sumadi dalam pernyataannya di Semarang, Jawa Tengah, seperti dilaporkan pada Senin, 17 Juni.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di IKN haruslah kendaraan listrik, khususnya bagi menteri, pejabat eselon I, dan II yang bertugas di sana.

Pentingnya kebijakan ini sejalan dengan Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara yang menekankan pentingnya prioritas terhadap transportasi umum dan mobilitas rendah emisi, guna menciptakan lingkungan yang berkelanjutan dan sistem transportasi yang inklusif bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:450 Karyawan Terimbas PHK Usai Merger Tokopedia dan TikTok Shop, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Menko PMK Usulkan Bansos bagi Korban Judi Online, OJK Tak Sependapat

Selanjutnya, penting untuk memperhatikan penyediaan hierarki dan opsi moda transportasi umum yang terintegrasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), dimulai dari koridor strategis hingga koneksi jarak jauh, yang dirancang untuk dapat diakses dengan merata oleh seluruh penduduk.

Target utama adalah mencapai 80 persen dari semua perjalanan menggunakan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN, bahkan meningkat hingga 90 persen untuk simpul-simpul dengan kepadatan tertinggi. 

Sebagai bagian dari visi ini, setiap warga IKN diharapkan berada dalam jangkauan transportasi umum dalam waktu 10 menit, dengan penekanan pada prinsip transportasi tanpa emisi baik untuk transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

Langkah-langkah lainnya meliputi peningkatan jumlah rute langsung dan prioritas bagi transportasi umum dibandingkan dengan kendaraan pribadi. Pusat-pusat atau hub mobilitas, yang merupakan titik integrasi strategis, akan ditempatkan untuk mendukung inovasi dalam mobilitas masa depan.

BACA JUGA:Samsung Bakal Hadirkan Galaxy S24 FE, Performa Flagship dengan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Kinerja Cemerlang PTK: Laba Bersih 2023 Capai Rp1,05 Triliun

Dalam rangka mendukung visi ini, diperlukan penetapan langkah-langkah kebijakan dan regulasi pendukung, seperti pemberian subsidi yang signifikan atau penghapusan biaya untuk pengguna transportasi umum. 

Selain itu, perlu dilakukan penyediaan sistem pembayaran terpadu antara transportasi umum berbasis jalan dan rel, serta pengembangan kerangka kerja pemerintah yang terintegrasi untuk perencanaan, pengelolaan, dan pemantauan sistem transportasi kota secara menyeluruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan