Kontroversi Pansus Haji: Wakil Ketua MPR Kritik Usulan Evaluasi Haji 2024

Wakil Ketua MPR Kritik Usulan Pansus haji--

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Yandri Susanto, menentang rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024, yang diusulkan untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun depan. 

Menurut Yandri, usulan tersebut tidak menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang ekosistem haji dan lebih bermuatan politis daripada upaya mencari solusi yang konkret.

"Menurut saya, isu Pansus Haji itu sangat politis dan mungkin juga tidak paham banyak soal ekosistem haji yang sebenarnya. Jadi, perlu banyak belajar tentang masalah haji sebelum berbicara soal ini," ujar Yandri saat ditemui di Makkah, Arab Saudi, pada Kamis.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Pansus Haji untuk mengevaluasi berbagai aspek pelaksanaan ibadah haji 2024. 

BACA JUGA:Tekan Angka Pelanggar Lalu Lintas, Sistem ETLE Berbasis Pengenalan Wajah Resmi Diluncurkan

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Status Tersangka Pegi Setiawan Dimulai Pekan Depan

Puan menyoroti bahwa Timwas Haji DPR menemukan banyak kebijakan yang masih perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji, termasuk kondisi tenda di Mina yang dianggap tidak layak karena terlalu sempit.

Yandri menilai bahwa sorotan terhadap masalah-masalah haji, terutama terkait dengan ketersediaan tenda di Mina, tidak menunjukkan pemahaman yang mendalam. 

Ia menjelaskan bahwa tenda yang disediakan Pemerintah Arab Saudi memiliki ukuran standar yang sama untuk semua negara, yaitu 10x12 meter untuk 160 orang, yang berarti setiap jamaah hanya mendapatkan ruang sekitar 0,8 meter persegi.

"Memang tenda di Mina itu ukurannya 0,8 meter per orang, baik itu untuk haji khusus, maupun dari Mesir, Sudan, Suriah, Afghanistan, atau negara lainnya, termasuk Indonesia. Apakah masalah ini perlu dipansuskan? Apakah mereka yang berbicara soal ini paham betul tentang masalah haji?" tanya Yandri.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Pelaku Judi Online

BACA JUGA:DPR Tegaskan Korban Judi Online Tidak Berhak Masuk DTKS

Yandri juga berpendapat bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji dapat dilakukan melalui Rapat Kerja Komisi atau Panitia Kerja (Panja) Haji di DPR RI tanpa perlu membentuk Pansus khusus. 

Ia menekankan bahwa Kementerian Agama, bersama dengan Komisi VIII DPR, sudah memiliki mekanisme untuk membahas perbaikan pelaksanaan haji melalui Rapat Kerja atau Forum Diskusi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan