Pemerintah Komitmen Hilirisasi di Papua Terus Dikembangkan, Agar Tak Tergantung Dana Otonomi Khusus

BKPM Bahlil Lahadalia. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM, Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pembangunan di Papua, terutama dalam konteks hilirisasi. 

Menurutnya, Papua perlu mengembangkan sektor-sektor ekonomi yang lebih maju untuk tidak tergantung sepenuhnya pada dana otonomi khusus (otsus).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bahlil saat berkunjung ke Melbourne, Australia, dan berdiskusi dengan para mahasiswa Indonesia yang berasal dari Papua, pada hari Minggu 12 Mei siang.

Dana otonomi khusus (otsus) adalah alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditujukan kepada Provinsi Papua untuk mengelola kepentingan masyarakat lokal, termasuk percepatan pembangunan ekonomi di daerah tersebut.

"Adik-adik kuliah baik-baik (di Australia). Karena apa, Papua masa depannya akan dibangun. Tidak bisa terus mengandalkan otsus, kalau tidak bisa mengelola anggaran. Dana otsus ini hanya afirmatif kepada orang Papua, supaya bisa sejajar dengan saudara-saudaranya di wilayah lain," ucap Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin 13 Mei.

BACA JUGA:JLM Perkenalkan Sejumlah Moge Harley-Davidson Baru di Indonesia

BACA JUGA:Bossman Mardigu Bongkar Buruknya Bisnis MLM, Produk Murahan dan Sistemnya Money Games

Menurut Bahlil, untuk memajukan Papua di masa depan, pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan hilirisasi, salah satunya dengan merencanakan pembangunan smelter oleh PT Freeport di Papua.

"Dengan pemerintah nantinya menguasai 61 persen saham Freeport, pembangunan smelter di Papua makin terbuka," tambahnya.

Selain pembangunan pabrik pupuk di Papua, pemerintah juga akan mengembangkan industri gula dan etanol dari tebu. Baru-baru ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Pembentukan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 19 April 2024. Menteri Investasi ditunjuk sebagai Ketua Satuan Tugasnya.

Bahlil menyatakan bahwa percepatan hilirisasi di Papua tak terlepas dari upaya pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja bagi mahasiswa Papua, baik di dalam maupun di luar negeri.

BACA JUGA:Ombudsman RI Imbau Masyarakat Tak Tergoda Iming-iming Investasi dengan Imbal Hasil yang Tinggi

BACA JUGA:Honda Super Cub C125 Hadirkan Varian Warna Baru, Harganya Bikin Melongo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan