Lie Kim Nipu Jual Beli Pasir Timah di Belitung, Bawa Kabur Uang Rp250 Juta

Terdakwa Lie Kim Lie saat berada di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Selasa 19 Desember 2023.--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan