Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

OJK Perbarui Pedoman Kode Etik AI untuk Mitigasi Risiko Teknologi Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi (kanan) memberikan keterangan pers di sela-sela forum Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Asia soal Keuangan Digital 2025 -Dewa Ketut Sudiarta Wiguna-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbarui pedoman kode etik kecerdasan artifisial (AI) untuk memitigasi risiko di industri teknologi keuangan. Pedoman baru ini menekankan prinsip perlindungan konsumen, keandalan model dan data, inklusi keuangan, serta keamanan data dan ketahanan siber.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan pembaruan ini diperlukan menyusul perkembangan teknologi AI terbaru, termasuk generatif AI, sehingga pedoman sebelumnya yang diterbitkan akhir 2023 perlu disesuaikan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum OECD Asia soal Keuangan Digital 2025 di Sanur, Denpasar, Bali, Senin.

Pedoman baru juga menambahkan prinsip dasar keadilan bagi penyelenggara perusahaan fintech, melengkapi enam prinsip sebelumnya yaitu berbasis Pancasila, bermanfaat, wajar dan adil, akuntabel, transparan dan dapat dijelaskan, serta ketangguhan dan keamanan. OECD turut mendukung pembaruan ini melalui proses reviu dan masukan.

Pemanfaatan AI di sektor keuangan, termasuk generatif AI, mampu meningkatkan efisiensi proses bisnis, mempercepat transaksi, mendeteksi penyalahgunaan (fraud), meningkatkan kualitas layanan konsumen, serta memungkinkan personalisasi produk.

BACA JUGA:OJK Lakukan Asesmen Relaksasi Keuangan Nasabah Terdampak Banjir Sumatera

BACA JUGA:OJK Kerja Sama dengan PPATK dan BSSN Perkuat Keamanan Sektor Jasa Keuangan

Meski demikian, penggunaan AI juga menimbulkan risiko baru yang perlu dimitigasi, seperti halusinasi model, kebocoran data pribadi atau informasi sensitif, serta bias algoritmik yang berpotensi memengaruhi hasil penilaian kelayakan kredit (underwriting). (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan