PDIP Bersiap Ajukan Gugatan Putusan MK ke PTUN, Apa yang Terjadi Selanjutnya?
PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN-dok: ist---
Sebagai alumni Universitas Gajah Mada, dia juga menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan inisiatif dari PDIP sendiri. Dia juga memberi izin kepada partai politik lain yang mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, seperti PPP, Hanura, dan Perindo, untuk turut terlibat dalam proses tersebut.
" Kami sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir juga Guru Besar Bidang Hukum, Profesor Romli Atmasasmita, dan Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, sebagai narasumber.