BPKH Tegaskan Dana Haji Aman di Tengah Penyelidikan KPK
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (kedua kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025)-Rio Feisal-ANTARA
BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa seluruh dana haji dikelola secara aman dan profesional di tengah penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga tersebut juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik. “BPKH memastikan kepada seluruh jamaah haji Indonesia dan masyarakat bahwa pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, aman, dan akuntabel,” ujar Fadlul dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan, BPKH senantiasa berpegang pada prinsip good corporate governance (GCG) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan dalam setiap aktivitasnya.
Menanggapi informasi mengenai penyelidikan KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi di anak usaha BPKH, yakni BPKH Limited, Fadlul menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak berperan sebagai penyelenggara jasa kargo dalam layanan haji tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
BACA JUGA:BPKH Hormati Langkah KPK Selidiki Dugaan Korupsi Layanan Haji
BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Fokus Penginapan, Katering, dan Pengiriman Barang Haji
“BPKH Limited tidak menyelenggarakan jasa kargo dan tidak terlibat dalam aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, atau pengawasan barang milik jamaah,” jelasnya.
Menurut Fadlul, peran BPKH Limited hanya sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia berizin resmi di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa BPKH Limited tidak ikut serta dalam proses lelang layanan bagi jamaah haji dan hanya berfungsi sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi seperti perusahaan lain di Arab Saudi.
Sebelumnya, pada 10 November 2025, KPK menyampaikan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan BPKH. Dugaan tersebut mencakup pengelolaan fasilitas penginapan, katering, serta jasa pengiriman barang bagi jamaah haji. (ant)