Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Perlambatan Ekonomi Global

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (07/11/2025)-Muhammad Heriyanto-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap solid hingga Oktober 2025, meski aktivitas ekonomi regional dan global menunjukkan perlambatan. Kepastian ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2025 di Jakarta, Jumat.

Mahendra menegaskan perekonomian Indonesia masih berada di jalur yang kuat. Pada kuartal III-2025, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,04 persen secara tahunan (yoy), sementara indeks manufaktur (PMI) tetap berada di zona ekspansi. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa permintaan domestik masih membutuhkan dorongan tambahan, seiring moderasi inflasi, melemahnya keyakinan konsumen, serta perlambatan penjualan ritel, semen, dan kendaraan bermotor.

OJK, kata Mahendra, terus memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui perluasan akses pembiayaan. Ia menekankan bahwa Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) berfungsi sebagai sumber informasi netral mengenai riwayat pemberian kredit, bukan penentu tunggal kelayakan pembiayaan.

Penilaian kredit, lanjutnya, tetap memerlukan analisis menyeluruh mencakup karakter, kemampuan, arus kas, hingga proyeksi pembayaran di masa depan. “Karena itu, SLIK tidak dimaksudkan menjadi hambatan bagi debitur yang kualitas kreditnya berada di luar kategori tertentu,” ujar Mahendra.

BACA JUGA:OJK Ingatkan Waspada Penipuan Tiket Murah Menjelang Liburan Akhir Tahun 2025

BACA JUGA:OJK Catat Pembiayaan Pinjol Rp90,99 Triliun di Q3 2025, BNPL Capai Rp10 Triliun

Di sisi lain, OJK terus memperkuat koordinasi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta meningkatkan pengawasan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan ekosistem pendukungnya.

Terkait keuangan berkelanjutan, OJK kini menyusun Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3. Versi terbaru ini akan mencakup Technical Screening Criteria (TSC) untuk tiga sektor Nationally Determined Contribution (NDC), yakni:

  1. Pertanian, perkebunan, perikanan, dan kehutanan (termasuk kehutanan sosial, konservasi, dan rehabilitasi);
  2. Manufaktur atau Industrial Processes and Product Use (IPPU);
  3. Water supply, sewerage, dan waste management.

Selain itu, dua enabling sectors juga disertakan: Information and Communication serta Professional, Scientific, and Technical Activities. “Penyusunan materi ini dilakukan untuk memastikan standar nasional selaras dengan standar internasional guna memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan di Indonesia,” kata Mahendra. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan