Geram Dituduh Dalang Demo PT Timah, Ketua Komisi XII DPR RI Resmi Lapor ke Polda Babel
Geram Dituduh Dalang Demo PT Timah, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya Resmi Lapor ke Polda Babel-Istimewa-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengambil langkah hukum atas tudingan dirinya sebagai dalang di balik aksi demonstrasi penambang di kawasan Kantor PT Timah Tbk.
Ia resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) karena tuduhan dalang aksi demo pada 6 Oktober 2025 lalu dinilai sudah menyerang kehormatan pribadinya.
“Hari ini (Senin, 13 Oktober 2025) saya datang ke Polda Babel untuk melengkapi pemberkasan laporan yang sebelumnya sudah dibuat oleh tim pengacara saya minggu lalu,” ujar Bambang Patijaya, dikutip dari Babel Pos.
Menurutnya, laporan ini menjadi bentuk ketegasan agar fitnah yang telah menyebar luas di media sosial (Medsos) bisa diproses secara hukum.
BACA JUGA:PT Timah Siapkan Evaluasi Pola Kemitraan Tambang, Sesuai Arahan Kementerian ESDM
Bambang Patijaya menilai tudingan itu bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja wakil rakyat, melainkan sudah mengarah pada pencemaran nama baik.
“Ini sudah menyerang kehormatan pribadi saya, bukan lagi kritik terhadap DPR. Jadi saya pikir ini sudah melampaui batas,” tegas Ketua Komisi XII DPR RI itu.
Politikus Partai Golkar yang juga Ketua DPD Golkar Babel itu datang ke Ditkrimsus Polda didampingi sejumlah kuasa hukum dan kader partainya.
Pria yang akrab disapa BPJ itu meminta pihak-pihak yang menuduhnya agar membuktikan ucapannya secara hukum.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Penipuan Wagub Babel, Kejati Terima SPDP dari Polda
“Terhadap tuduhan fitnah itu, silakan buktikan di pengadilan. Tidak ada toleransi, karena ini sudah menyentuh kehormatan saya sebagai pribadi maupun pejabat publik,” kata BPJ dengan nada geram.
Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang menuding BJP sebagai otak di balik aksi unjuk rasa penambang yang berujung ricuh di area operasional Kantor PT Timah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan laporan yang dilayangkan Ketua Komisi XII DPR RI tersebut.
“Benar, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor,” ujar Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah saat dikonfirmasi wartawan.****