Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menhaj Berencana Rombak Sistem Kuota Haji, Lama Antrean Jadi Prioritas

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf sebut Indonesia mendapatkan catatan merah dari Pemerintah Arab Saudi terkait pengelolaan kesehatan jemaah haji Indonesia-Awaludin-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan pemerintah berencana merombak sistem pembagian kuota haji nasional agar lebih adil dan sesuai ketentuan undang-undang. Selama ini, praktik pembagian kuota dinilai menyebabkan ketimpangan lama antrean di berbagai provinsi.

“Kuota haji tahun ini sama seperti tahun lalu, yaitu 221.000. Namun kami ingin pembagiannya mengikuti aturan yang berlaku,” ujar Irfan Yusuf di NTB, Minggu 12 Oktober.

Menurutnya, Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji memungkinkan pembagian kuota berdasarkan jumlah antrean, jumlah penduduk muslim, atau kombinasi keduanya. Evaluasi internal menunjukkan praktik saat ini belum mencerminkan ketentuan tersebut.

“Kami pelajari, pembagiannya selama ini tidak sesuai undang-undang. BPK pun setiap tahun memberikan catatan terkait hal ini,” jelas Yusuf.

BACA JUGA:Menhaj Sebut Indonesia Dapat Rapor Merah dari Pemerintah Arab Saudi, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Kemenhaj Janji Perbaiki Pelayanan Haji dan Umrah

Sebagai solusi, Kementerian Haji dan Umrah telah mengusulkan kepada DPR agar kuota haji tahun depan dibagi berdasarkan lama antrean jemaah. Jika disetujui, sistem ini akan menyamakan lama tunggu di seluruh provinsi, dari Aceh hingga Papua, menjadi sekitar 26,4 tahun.

Yusuf menekankan disparitas lama tunggu selama ini sangat tinggi, dari 16 tahun di beberapa daerah hingga 45 tahun di wilayah lain. Ketimpangan ini juga berdampak pada pembagian manfaat subsidi haji, yang menurutnya belum adil.

“Sangat tidak adil jika orang yang menunggu 40 tahun mendapat manfaat yang sama dengan yang menunggu 18 tahun. Harusnya berbeda,” tutup Irfan Yusuf, menekankan pentingnya keadilan dalam pelayanan haji nasional. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan