Kasus Korupsi Timah Jilid II: Nasib 38 Kolektor Babel Ngeri-Ngeri Sedap
Jampidsus Febrie Adriansyah bersama Jaksa Agung ST Burhannudin yang menghadiri acara penyerahan aset rampasan korupsi timah di Pangkalpinang Senin (6/10/2025)--(Reza/Babel Pos)
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Gelombang besar penyidikan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Tata Niaga Timah Jilid II di Bangka Belitung (Babel) kini mulai menyapu para kolektor.
Jika pada perkara jilid pertama mereka hanya berstatus saksi, kali ini posisi itu tampaknya bakal berubah drastis. Sejumlah kolektor terancam naik status menjadi tersangka dalam pusaran korupsi yang disebut-sebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.
Sinyal itu semakin kuat setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai menyegel sejumlah aset dan properti milik para kolektor timah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, setidaknya 38 kolektor di Babel diduga terlibat dalam aliran dana ilegal dari bisnis timah.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami peran para kolektor dalam jaringan korupsi tata niaga timah tersebut.
BACA JUGA:Aksi Demo Ricuh, PT Timah Akhirnya Kabulkan Tuntutan Ribuan Penambang Babel
“Sedang didalami mereka-mereka (kolektor) itu. Sabar ya, tunggu saja hasilnya,” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan usai penyerahan aset hasil korupsi timah di Pangkalpinang yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (6/10/2025).
Menurut Febrie, proses pendalaman tersebut merupakan kelanjutan dari hasil penyidikan dan penuntutan kasus Tipikor Tata Niaga Timah Jilid I yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dalam perkara sebelumnya, sejumlah nama besar sudah terseret karena terbukti terlibat dalam praktik perdagangan timah ilegal yang melibatkan lima smelter swasta.
“Yang perkara lalu sudah inkrah. Sekarang kami mendalami hasil dari yang lalu, tunggu saja hasilnya,” kata Febrie.
BACA JUGA:Mineral Ikutan Timah Sitaan di Babel Bernilai Ratusan Triliun, Prabowo: Aset Negara untuk Rakyat
Jaksa memastikan, fokus utama Kejagung saat ini adalah pemulihan kerugian negara. Setiap aliran dana dan aset hasil korupsi yang teridentifikasi akan dirampas untuk negara.
Aset Kolektor Disegel, Nama-nama Mulai Terungkap
Langkah hukum terhadap para kolektor timah di Bangka Belitung kian nyata. Penyidik telah menyegel sejumlah rumah dan gudang yang diduga milik kolektor besar, seperti Agat dan Ahon. Nama lain yang disebut ikut dibidik adalah Tomi, anak dari pengusaha terkenal Aan Teler.
Namun yang kini menjadi sorotan tajam adalah nama Tetian Wahyudi, sosok yang diduga menerima aliran dana hampir Rp1 triliun dari PT Timah. Ia menjabat sebagai Direktur Utama CV Salsabila Utama, yang disebut sebagai perusahaan boneka bentukan mantan direksi PT Timah.