Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kasus Korupsi Timah Jilid II: Nasib 38 Kolektor Babel Ngeri-Ngeri Sedap

Jampidsus Febrie Adriansyah bersama Jaksa Agung ST Burhannudin yang menghadiri acara penyerahan aset rampasan korupsi timah di Pangkalpinang Senin (6/10/2025)--(Reza/Babel Pos)

Febrie Adriansyah menegaskan, penyidikan jilid II di Provinsi Kepulauan Babel tidak berhenti pada terdakwa atau terpidana lama.

BACA JUGA:Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah

“Kasus yang lalu itu tak bisa berhenti hanya pada mereka yang sudah inkrah. Ada mata rantai di situ, dugaan kuat banyak pihak lain terlibat. Itulah yang kini kami dalami,” tegasnya.

Desakan Penangkapan Tetian Wahyudi

Seiring proses hukum yang semakin luas, sejumlah pihak juga mendesak agar Tetian Wahyudi segera ditangkap dan diproses hukum.

CV Salsabila Utama yang ia pimpin diketahui dibentuk oleh mantan Dirut PT Timah, Muchtar Riza Pahlevi Thabrani (MRPT), dan mantan Direktur Keuangan, Emil Ermindra.

Uang hampir Rp1 triliun yang mengalir dari PT Timah ke perusahaan itu diduga digunakan Tetian untuk membeli timah ilegal dari jaringan kolektor.

BACA JUGA:Kasus Penyelundupan Timah di Babel Terus Berulang, 7 Ton Barang Bukti Diamankan

Kini, para kolektor yang dulu memilih bungkam diperkirakan akan membuka peran Tetian yang disebut sebagai “perpanjangan tangan” direksi dalam menampung timah ilegal. “Semua masih dalam proses,” ujar Febrie singkat.

Menariknya, Emil Ermindra, yang kini berstatus terpidana kasus Tipikor Tata Niaga Timah 2015–2022, justru menyambut baik jika Tetian segera ditangkap.

“Saya justru senang kalau Tetian Wahyudi bisa ditangkap dan diperiksa. Karena keterangannya akan membuat kasus ini semakin terang,” kata Emil saat bersaksi untuk terdakwa Muchtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Dirut PT Timah Tbk 2016–2021.

Dalam sidang tersebut, jaksa membeberkan bahwa pembayaran PT Timah ke CV Salsabila Utama hampir mencapai Rp1 triliun, dan mencatatkan alamat perusahaan di kantin PT Timah --memperkuat dugaan bahwa CV tersebut hanyalah perusahaan fiktif atau “boneka”.

BACA JUGA:'Kesaktian’ Kolektor Agat Diuji, Bos-Bos Timah Babel Mulai Raib

Tetian, “Anak Emas” Direksi PT Timah

Dugaan kedekatan antara Tetian dan jajaran direksi PT Timah juga muncul dalam persidangan tahun lalu. Saat jaksa menghadirkan Achmad Haspani, General Manager Operasi Produksi dan Investasi Mineral PT Timah, ke hadapan majelis hakim, terungkap bagaimana Tetian bisa bersikap seolah pejabat perusahaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan