Pelarian Mafia Tanah di Belitung Berakhir, Kerugian Negara Lebih dari 20 Miliar

Penyidik Pidsus Kejati Babel menangkap bos Franky saat tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Senin 25 Maret 2024-Istimewa-

Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan status penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT GFI, yang diduga melakukan pemanfaatan tanah negara tanpa izin di Mentigi, Padang Kandis, dan Tanjung Kelumpang, Belitung, antara tahun 2009 hingga 2023.

Modus operandi dalam kasus ini melibatkan PT GFI yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) untuk menanam sengon, tetapi sebenarnya menanam sawit. Selain itu, dari empat area yang dimiliki, hanya satu yang memiliki HGU.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan