TPN Ganjar Mahfud Resmi Ajukan Gugatan PHPU, Minta MK Diskualifikasi Pasangan Prabowo-Gibran
Tim Kuasa Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Todung Mulya Lubis dan Hendry Yosodiningrat usai mendaftarkan gugatan perkara PHPU ke Mahkamah Konstitusi, Sabtu 23 Maret 2024-Intan Afrida Rafni---
Kemudian, pihak yang ditahan juga meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dikeluarkan beberapa hari lalu.
“Tentu kami juga meminta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama mendengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan PSU,” beber Todung.
"Sekali lagi, saudara-saudara ini intinya yang kami tapi saya ingin mengajak teman-teman untuk melihat apa sih sebetulnya masalah yang kita hadapi," pungkasnya.