Ini 6 Transaksi yang Terintegrasi dan Bakal Dipantau Payment ID
Ilustrasi pembayaran online--freepik
BELITONGEKSPRES.COM - Bank Indonesia (BI) akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025. Inovasi ini menjadi identitas digital terpadu yang menghubungkan berbagai layanan keuangan dalam satu kode unik, berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Tujuan utama Payment ID adalah memudahkan pemantauan transaksi, memperkuat perlindungan data pribadi, dan mencegah penyalahgunaan sistem pembayaran di era digital. Selain memantau aktivitas pinjaman online, sistem ini juga mengawasi berbagai transaksi keuangan yang kian berkembang pesat di masyarakat.
Transaksi yang Terintegrasi dalam Payment ID
BACA JUGA:OJK: Payment ID Bisa Deteksi Transaksi Keuangan Ilegal, Termasuk Judol dan Narkoba
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Payment ID Tak Usik Privasi Transaksi Masyarakat
Melalui Payment ID, BI dapat memantau pergerakan dana di berbagai sektor, termasuk:
- Rekening bank dan transfer antarbank
- Dompet digital dan layanan pembayaran online
- Pinjaman online dan kredit
- Investasi digital seperti reksa dana dan aset kripto
- Belanja daring di e-commerce
- Transaksi hiburan digital, termasuk yang berisiko seperti judi online
Tidak hanya di sektor komersial, Payment ID juga digunakan untuk memantau penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai agar lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Tingkatkan Transparansi dan Akurasi, Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Payment ID
BACA JUGA:Masih Tahap Uji Coba, BI Tegaskan Payment ID Belum Siap Diluncurkan pada 17 Agustus 2025
Mekanisme dan Perlindungan Data
Setiap warga negara akan memiliki kode unik sembilan karakter yang dihasilkan dari data NIK. Kode ini menjadi pintu masuk lembaga keuangan untuk melakukan verifikasi serta memantau transaksi pemilik Payment ID.
Jika ada pihak yang meminta akses data, BI akan mengirim notifikasi langsung kepada pemilik untuk meminta persetujuan. Tanpa izin tersebut, data tidak dapat diakses pihak mana pun.
Dengan sistem ini, BI berharap ekosistem keuangan nasional menjadi lebih aman, transparan, dan efisien, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap potensi penyalahgunaan transaksi digital. (beritasatu)