Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Tingkatkan Transparansi dan Akurasi, Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Payment ID

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers tentang bantuan sosial (bansos) di Jakarta pada Selasa (12/8/2025)-Lintang Budiyanti Prameswari-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menguji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) menggunakan Payment ID di Banyuwangi, Jawa Timur, sebagai bagian dari upaya digitalisasi untuk memudahkan masyarakat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan, digitalisasi penyaluran bansos bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akurasi agar bantuan tepat sasaran dan mudah dipantau oleh semua pihak.

Meski begitu, Kemensos menghadapi tantangan di lapangan, terutama karena banyak penerima bansos adalah lansia yang belum terbiasa menggunakan teknologi. Oleh sebab itu, penyaluran tetap disesuaikan dengan kondisi penerima, termasuk dengan melibatkan pendamping sosial.

Penyaluran bansos melalui Payment ID tetap terintegrasi dengan mekanisme konvensional, seperti melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).

BACA JUGA:KPK Nilai Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 Menyimpang dari Tujuan Awal Jokowi

BACA JUGA:Penyaluran Bansos Tepat Sasaran, Kemensos Percepat Pembuatan Rekening Kolektif

Gus Ipul menambahkan, pihaknya masih melakukan pengujian dan pendalaman agar penyaluran bansos berjalan optimal di semua daerah. “Kami mencoba mencari jalan terbaik, terutama untuk wilayah yang infrastrukturnya belum mendukung perbankan,” katanya.

Ke depan, sistem Payment ID diharapkan mempermudah pemerintah, bank, dan pihak terkait dalam memantau dan memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan. Misalnya, bantuan untuk membeli sembako akan dilengkapi barcode khusus agar hanya bisa digunakan untuk kebutuhan tersebut.

Payment ID adalah pengenal unik sembilan karakter yang dibuat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sistem ini mengonsolidasikan data keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga dompet digital (e-wallet).

Menurut Bank Indonesia, Payment ID akan memperkuat analisis sektor keuangan dan penyaluran kredit tanpa menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setiap lembaga keuangan yang ingin mengakses profil nasabah lebih detail wajib mendapat persetujuan aktif (consent) dari pemilik data. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan