Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Bitcoin Diwacanakan Jadi Aset Cadangan Nasional, Indodax: Perlu Kajian Serius

Ilustrasi Bitcoin-pvproductions-freepik

BELITONGEKSPRES.COM - Wacana menjadikan Bitcoin sebagai salah satu aset cadangan nasional kembali mencuat dan memicu perbincangan hangat di kalangan pelaku pasar kripto Indonesia. Isu ini semakin ramai setelah komunitas Bitcoin Indonesia diundang ke kantor Wakil Presiden RI, meski belum ada indikasi bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan resmi terkait integrasi aset digital ke dalam cadangan strategis negara.

Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai potensi Bitcoin sebagai bagian dari aset negara cukup menjanjikan. Menurutnya, sifat Bitcoin yang desentralistik dan tahan inflasi membuatnya menarik sebagai penyimpan nilai jangka panjang. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keputusan ini tidak bisa diambil secara terburu-buru.

“Diperlukan studi jangka panjang, pendekatan berbasis data, serta keterlibatan lintas sektor agar kebijakan yang dihasilkan progresif, akuntabel, dan selaras dengan kepentingan nasional,” ujarnya, Minggu 10 Agustus.

Antony menekankan pentingnya sinergi antara pelaku industri, otoritas pengawas, dan lembaga pengelola kekayaan negara seperti BPI Danantara. Ia meyakini, kajian yang dilakukan secara terbuka dan kolaboratif akan menghasilkan arah kebijakan yang adaptif untuk jangka panjang.

BACA JUGA:Lebih dari 600 ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Sudah Coret 228 Ribu Orang

BACA JUGA:Perkuat Investasi, Indonesia-Japan Executive Dialogue 2025 Resmi Digelar di Jakarta

Polemik ini tak lepas dari tren global, seperti langkah El Salvador yang mengadopsi Bitcoin sebagai cadangan resmi. Namun, Antony mengapresiasi klarifikasi dari komunitas Bitcoin Indonesia bahwa diskusi di kantor Wapres bersifat eksploratif dan belum menjadi keputusan pemerintah.

“Pembahasan ini masih konseptual, sehingga tidak semestinya dijadikan dasar spekulasi investasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto di Indonesia hingga pertengahan 2025 telah mencapai Rp224,11 triliun, dengan jumlah pengguna menembus 15,85 juta. Angka tersebut menunjukkan adopsi aset digital yang terus berkembang di tanah air.

Antony optimistis, di masa depan aset digital tidak hanya menjadi instrumen investasi publik, tetapi juga memiliki potensi strategis dalam kebijakan fiskal negara. Meski begitu, ia menegaskan semua langkah harus dikaji secara komprehensif, inklusif, dan progresif agar sejalan dengan stabilitas ekonomi nasional. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan