Hasil Putusan di Tingkat Banding, Rafael Alun Tetap Divonis 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Editor: Erry Frayudi
|
Kamis , 14 Mar 2024 - 16:39
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM) --