Indef: Oplosan Beras Subsidi Ancam Stabilitas Sosial
Ilustrasi - Pedagang menunggu pembeli di kios penjual beras di Pasar Minggu, Jakarta, Minggu (2/3/2025)-Indrianto Eko Suwarso/nym Suwarso-ANTARA FOTO
BELITONGEKSPRES.COM - Praktik pengoplosan beras subsidi dinilai sebagai ancaman serius terhadap stabilitas pangan nasional. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut tindakan ini bisa merusak efektivitas kebijakan pangan, mendistorsi pasar, dan berujung pada krisis kepercayaan publik terhadap negara.
Kepala Pusat Makroekonomi Indef, Rizal Taufiqurrahman, menekankan bahwa ketika masyarakat mendapati beras subsidi tidak sesuai mutu atau bobot, rasa percaya terhadap negara sebagai penyedia pangan bisa runtuh.
Ia menilai praktik oplosan ini memperlebar jurang antara regulasi dan kenyataan pasar, menciptakan ketidakstabilan harga, dan membahayakan tatanan sosial dalam jangka panjang.
Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya pengawasan di titik distribusi akhir. Rizal menyoroti absennya sistem pelacakan yang kredibel dan longgarnya kontrol terhadap mitra distribusi Perum Bulog.
BACA JUGA:CORE: Oplosan Beras SPHP Ancam Efektifitas Program Pengentasan Kemiskinan
BACA JUGA:Mentan Amran Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Oplosan Beras SPHP dan Premium
Distribusi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang panjang dan tidak transparan menjadi lahan subur bagi praktik penyimpangan. Ia juga menyebut belum adanya sistem peringatan dini berbasis data sebagai faktor yang memperburuk kondisi ini.
Solusi yang ditawarkan Indef bukan lagi sekadar razia atau inspeksi mendadak. Rizal mendorong pemerintah beralih ke pendekatan berbasis sistem pengawasan cerdas yang terintegrasi dan forensik. Digitalisasi distribusi CBP melalui sistem QR code atau barcode yang bisa dipantau publik, reformasi sistem kemitraan Bulog, audit berkala, dan blacklist pelaku oplosan perlu segera diterapkan.
Lebih lanjut, Rizal mengusulkan penerapan sanksi administratif yang tegas seperti pencabutan izin usaha permanen hingga pemiskinan korporasi. Ia menegaskan bahwa kejahatan pangan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi membutuhkan pendekatan sistemik lintas kementerian.
Kementerian Pertanian dan Bulog, menurutnya, harus bersinergi dalam membangun sistem monitoring mutu dan distribusi real-time, sementara aparat penegak hukum perlu membentuk unit khusus untuk menindak pelanggaran di sektor pangan strategis.
Rizal menutup dengan peringatan bahwa tanpa kerja sama seluruh pihak dan kebijakan yang berpihak pada kepastian serta integritas distribusi, praktik pengoplosan beras akan terus berlangsung, mengganti wajah, tetapi tetap merugikan rakyat. (ant)