Kasus Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nadiem
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025)-Salman Toyibi-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim kembali dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop pendidikan senilai Rp 9,9 triliun. Namun, pada jadwal pemeriksaan kedua yang semestinya berlangsung awal pekan ini, Nadiem melalui kuasa hukumnya mengajukan permintaan penundaan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyatakan bahwa Nadiem seharusnya hadir pada panggilan sebelumnya, namun memilih menunda tanpa menyertakan alasan resmi. “Kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan, tidak disertai alasan spesifik,” ujarnya, Selasa 9 Juli.
Penyidik pun kini tengah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks menteri yang sebelumnya pernah hadir pada panggilan pertama. Menurut Harli, permintaan penundaan yang diajukan berlaku selama satu pekan, dan Kejagung akan menentukan waktu baru dalam waktu dekat. “Nanti jika jadwal telah ditetapkan, akan kami sampaikan kembali,” jelasnya.
Kasus yang menjerat proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah ini menjadi sorotan publik karena nilai anggarannya yang sangat besar, namun berujung pada kualitas produk yang dipertanyakan. Laptop-laptop baru yang semestinya mendukung proses belajar digital justru banyak dilaporkan rusak sejak awal distribusi.
BACA JUGA:571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Main Judi Online, Transaksi Capai Rp 900 Miliar
BACA JUGA:Tangis Hasto Pecah Saat Bacakan Pledoi Kasus Harun Masiku
Kejagung kini mendalami dugaan pelanggaran serius dalam proyek ini, termasuk kemungkinan kuat bahwa pengadaan dilakukan tanpa mekanisme lelang yang semestinya menjadi prosedur baku dalam proyek bernilai besar.
Nadiem Makarim menjadi salah satu tokoh penting yang diperiksa sebagai saksi karena proyek pengadaan tersebut berlangsung saat dirinya masih menjabat sebagai Mendikbudristek. Sejumlah pihak juga turut dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangka mengungkap proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Penyidikan terus berjalan dan Kejagung menegaskan akan menindaklanjuti semua pihak yang relevan dalam perkara ini, demi memastikan pertanggungjawaban dan transparansi penggunaan anggaran pendidikan. (jawapos)