Sudah 14 Orang jadi Tersangka, Siapa Lagi yang Akan Terseret Korupsi Timah?
Salah satu brankas yang digeledah Tim Penyidik kejagung-ist-
Selain menetapkan tersangka baru, Kejagung juga terus melakukan pengembangan kasus dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Pada tanggal 6-8 Maret 2024, tim penyidik Kejagung menggeledah kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal HL di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait, perangkat elektronik, serta uang tunai sejumlah Rp10.000.000.000 dan SGD 2.000.000 yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
BACA JUGA:Lagi Bukti Korupsi Timah, Uang Tunai Rp10 Miliar dan SGD 2 Juta Disita
Barang bukti tersebut akan digunakan untuk mengungkap aliran dana yang terlibat dalam kasus tipikor timah ini. “Kami akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti yang kami sita untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Ketut Sumedana.
Kejagung juga tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. “Kami masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika ada bukti yang cukup, kami akan menetapkan tersangka baru,” ujar Ketut Sumedana.
Berikut adalah 14 tersangka korupsi timah di Babel yang sudah ditahan Kejagung:
1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.
2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.
3. Suwito Gunawan Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.
4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .
5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.
6. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.
7. Emil Ermindra +Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-2018.
8. Kwang Yung als Buyung.
9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon.