Oknum PNS Terlibat Korupsi Timah Babel, Staf Biasa Miliki Relasi Kuat

Ilustrasi kasus korupsi timah yang melibatkan oknum PNS Babel (alkhoirot.net)--

BELITONGEKSPRES.COM, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hingga saat ini terus mengusut kasus dugaan korupsi Tata Niaga Komoditas Timah 2015-2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Kasus ini diduga melibatkan para oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, termasuk salah satu staf Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel yang berinisial R.

R disebut-sebut sebagai Direktur salah satu dari 30-an perusahaan boneka yang dibentuk oleh para cukong timah untuk menguasai pasar timah di daerah tersebut. Padahal, R hanya staf biasa yang memiliki relasi kuat dengan pejabat-pejabat tinggi di Dinas ESDM Babel.

R dan pejabat lainnya sudah diperiksa dan disita handphone-nya oleh penyidik Kejaksaan Agung. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, penyidik sudah menahan 13 orang tersangka dari kluster BUMN dan smelter.

BACA JUGA:Puluhan Botol Arak Disita Polisi, Pemilik Hanya Diberikan Pembinaan

BACA JUGA:Impor Babel Alami Penurunan Drastis

Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penyidikan intensif dan masif. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut hasil investigasi harian ini, R sebenarnya bukan PNS yang berpengaruh. Dia hanya staf biasa yang punya hubungan baik dengan pejabat-pejabat tinggi di Pemprov Bangka Belitung.

Keberadaan R sebagai direktur perusahaan boneka (swasta) sudah menjadi rahasia umum di internal Distamben Babel. Oknum PNS ini dikenal sebagai pegawai rendahan yang ‘bergaji’ tinggi.

R bersama pejabat lainnya sudah diperiksa oleh Kejagung. Bahkan handphone mereka sudah disegel oleh penyidik. Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) mencoba mengonfirmasi hal ini ke Dinas ESDM Babel.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau Kerjanya Terus Mencuri, Bobol 6 Rumah Sebulan Terakhir

BACA JUGA:Bea Cukai: Ekspor Timah Babel Nihil, Dua Bulan Pertama 2024

“Info soal R dari mana? Yang pasti dia sudah masuk ke penyidik. Kalau di kantor memang jadi pembicaraan, tapi itu urusan masing-masing orang. Kami tidak tahu soal urusan orang besar seperti itu,” kata sumber yang minta tidak disebutkan namanya.

“Kalau tidak ada penyidikan dari Kejaksaan Agung, tentu tidak akan terbongkar adanya perusahaan boneka dan PNS yang jadi direktur di situ,” kata sumber lain di internal Kejaksaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan