Kemenag Umumkan 40 Layanan KUA Bisa untuk Semua Agama, Ini Rinciannya

Kantor KUA Kecamatan Gresik. (Radar Gresik)--

BELITONGEKSPRES.COM, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan bahwa layanan keagamaan di kantor urusan agama (KUA) akan dibuka untuk semua agama dengan total 40 layanan yang tersedia. 

Jenis layanan ini sangat beragam dan dapat dibedakan menjadi beberapa jenis pelayanan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Zainal Mustamin, menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan 40 layanan keagamaan yang berpotensi disediakan di KUA. 

"Perlu dilakukan diskusi lebih lanjut dengan Ditjen Bimas selain Islam untuk memilih layanan yang dapat diimplementasikan di KUA," ungkap Zainal di Jakarta pada 28 Februari kemarin.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto, menyatakan bahwa ada sejumlah layanan lintas agama yang dapat segera dijalankan di KUA. Misalnya, bimbingan perkawinan dan konsultasi keluarga bagi nonmuslim. 

BACA JUGA:Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Menyesatkan Tukar Pasangan Gus Samsudin

BACA JUGA:Menko Polhukam Kunjungi Ormas-ormas Agama, Ini Tujuannya

Layanan tersebut tidak memerlukan regulasi yang rumit dan lintas kementerian karena bukan termasuk pencatatan perkawinan. Layanan lain yang dapat segera dijalankan di KUA untuk nonmuslim adalah konsultasi keluarga yang dilakukan oleh penyuluh agama masing-masing.

Agus berharap bahwa program transformasi KUA ini dapat meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dengan demikian, KUA dapat menjadi tempat yang nyaman bagi semua masyarakat untuk mendapatkan layanan keagamaan yang dibutuhkan.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan diskusi intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (jpc)

40 LAYANAN KUA UNTUK SEMUA AGAMA

BACA JUGA:Partai Perindo Tuntut Pemilu 2024 Diulang, Karena Sirekap Dinilai Bermasalah

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Digelar, Tampak Tersangka Kenakan Baju Tahanan dan Sendal Jepit

1. Pendaftaran perkawinan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan