Razia Tambang Ilegal di Belitung Diduga Bocor, Polisi Hanya Amankan Mesin dan Peralatan
Angota Polres Belitung saat melakukan razia tambang timah ilegal di kawasan Lindung Pantai Desa Juru Seberang, Kamis (15/5/2025)-Ist-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP), Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, tampaknya menghadapi kendala serius.
Dalam razia yang dilakukan pada Kamis pagi, (15/5/2025), Polres Belitung hanya berhasil mengamankan dua unit mesin serta sejumlah peralatan tambang, tanpa mengamankan satu pun pelaku di lokasi. Razia ini diduga bocor.
Razia tambang ilegal ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Belitung, Kompol M. Irsan Sihotang. Sebanyak 60 personel gabungan dikerahkan, termasuk dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Samapta, Sat Polair, Sat Lantas, Sie Propam, dan Polsek Tanjungpandan.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Ia menekankan bahwa tambang liar tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Polres Belitung.
BACA JUGA:Sejak Kasus Korupsi, Dirut PT Timah Akui Tambang Ilegal Sulit Ditertibkan
“Kami akan terus mengambil langkah tegas dan terukur demi menjaga kelestarian ekosistem serta menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tidak ada ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Belitung,” tegas AKBP Sarwo Edi kepada wartawan.
Hasil razia tambang timah ilegal tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang-barang yang diamankan antara lain dua unit mesin air merk Louncin LC Power 9 PK, satu buah selang ukuran 3 dim, dua buah pipa spiral 3 dim, dan satu buah pipa paralon berukuran ½ dim.
Selain itu, turut diamankan satu buah drum belah, tiga buah terpal ukuran 4x6 meter (terdiri dari dua warna biru dan satu warna oranye), serta empat buah karpet alas kaki.
Polisi juga menyita dua buah mata rajuk, dua set alat tambang, satu jerigen berkapasitas 20 liter, satu jerigen 5 liter, dan tiga buah ember berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
BACA JUGA:Penambangan Timah Ilegal Rusak Laut Juru Seberang, Oknum Aparat Diduga Jadi Bekingan
Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Menurut AKBP Sarwo Edi, razia ini merupakan bagian dari langkah cepat pihak kepolisian dalam menanggapi laporan dan keluhan masyarakat sekitar yang resah dengan maraknya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
"Kegiatan ini merupakan upaya nyata pihak kepolisian dalam merespons cepat informasi dan laporan masyarakat," jelasnya.
Ia menambahkan, dalam razia tersebut aparat kepolisian juga mengedepankan pendekatan humanis kepada warga sekitar. Polisi memberikan edukasi tentang dampak buruk dari tambang ilegal, baik terhadap ekosistem alam maupun terhadap kesejahteraan sosial masyarakat jangka panjang.