TNI Dikerahkan Amankan Kejaksaan Tinggi dan Negeri: Inilah Instruksi Panglima

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto --(Antara)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Panglima TNI, dalam upaya memperkuat pengamanan institusi kejaksaan, mengeluarkan perintah untuk mengerahkan prajurit TNI guna menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Pengumuman terkait instruksi ini tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 5 Mei 2025.

Telegram tersebut menginstruksikan pengerahan personel dan peralatan pengamanan untuk mendukung tugas Kejati dan Kejari, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Konfirmasi mengenai perintah ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. 

BACA JUGA:TNI dan Polri Bersinergi Atasi Premanisme berkedok Ormas, Puspom TNI Tindak Oknum TNI Jika Terlibat

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah-daerah. Saat ini, pengamanan tersebut masih dalam proses," ujar Harli Siregar dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Menurut Harli, langkah ini merupakan bagian dari bentuk kerjasama yang baik antara TNI dan Kejaksaan untuk memastikan kelancaran tugas masing-masing institusi. 

"Ini adalah bentuk dukungan TNI kepada Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," imbuh Kapuspenkum.

Keputusan untuk memperkuat pengamanan di seluruh cabang kejaksaan ini menyusul berbagai upaya untuk meningkatkan stabilitas hukum di Indonesia.

BACA JUGA:BGN Gandeng Kejaksaan Agung untuk Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, juga sekaligus menanggapi berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya di tingkat nasional maupun daerah.

Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mendukung optimalnya kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum di Indonesia.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan