Preman Palak Pedagang, Ahmad Sahroni Desak Polri Bersihkan Pasar dari Premanisme
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni-Miftahul Hayat-Jawa Pos
BELITONGEKSPRES.COM - Di tengah upaya masyarakat untuk mencari nafkah secara jujur, masih saja ada bayang-bayang ketakutan akibat ulah para preman. Belum lama ini, publik digegerkan oleh video viral yang memperlihatkan aksi pungutan liar di kawasan Pasar Baru, Bekasi, Jawa Barat. Pelakunya, seorang preman yang kini telah ditangkap, bahkan mengaku bisa meraup ratusan ribu rupiah per hari dari aksinya yang merugikan para pedagang kecil.
Tak hanya itu, kekhawatiran warga makin memuncak setelah kasus pembegalan yang menimpa seorang anggota polisi, Briptu AA, di Kabupaten Bekasi. Korban diserang dengan brutal hingga nyaris kehilangan nyawa, dan motornya dibawa kabur pelaku.
Aksi-aksi ini memicu kemarahan masyarakat dan para wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyuarakan keresahan publik tersebut. Ia menilai keberadaan preman dan begal telah mengganggu rasa aman warga, khususnya di ruang publik seperti pasar tradisional.
“Orang mau cari makan yang halal malah dipalak. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Sahroni. Ia pun mendorong Kapolri untuk membersihkan pasar dari segala bentuk premanisme dan menjamin keamanan para pedagang dan pembeli.
BACA JUGA:Prabowo dan Anwar Ibrahim Bahas Bahas Respon ASEAN atas Tarif AS dan Bencana Myanmar
BACA JUGA:Kementerian PANRB Minta PPK Pantau Disiplin ASN di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa Polri harus bertindak tegas terhadap para pelaku begal yang semakin nekat, bahkan berani menyasar aparat penegak hukum. Menurutnya, ini menjadi bukti bahwa kelompok kriminal ini harus diberantas secara menyeluruh.
“Ini sudah sangat meresahkan. Kami mendesak polisi untuk tidak hanya menangkap pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut tuntas jaringan mereka hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Sebagai masyarakat, kita berharap agar langkah konkret segera diambil. Rasa aman bukan sekadar harapan, tapi hak yang harus dijamin oleh negara. Maka dari itu, penindakan tegas terhadap preman dan begal menjadi kebutuhan mendesak demi kehidupan sosial yang lebih tertib dan damai. (jawapos)