Karena Ini, 2 Tersangka Penyelundupan 17 Ton Timah di Belitung Bisa Lebaran Bersama Keluarga

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo--(Humas Polres Belitung)

"Pada saat P19, kami sudah memberikan petunjuk yang harus dilengkapi. Tapi sampai sekarang masih banyak yang belum dipenuhi, baik formil maupun materil," jelas Bagus kepada Belitong Ekspres.

Kasus Ini Belum Tamat!

Dengan perkembangan ini, masyarakat masih menunggu bagaimana akhir dari kasus penyelundupan timah ini. Apakah akan ada tersangka baru? Apakah bukti-bukti yang kurang bisa segera dilengkapi? Pantau terus update berita terbaru hanya di belitongekspres.com. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan