Kabar Baik! Pengangakatan CPNS Dipercepat Juni 2025, PPPK pada Oktober 2025

Ilustrasi CPNS--Dok/JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam langkah strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. 

Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan paling lambat pada Juni 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang ditetapkan Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan maksimal Oktober 2025, lebih awal dari rencana semula pada Maret 2026.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin 17 Maret. Prasetyo menegaskan bahwa percepatan pengangkatan ini akan menyesuaikan dengan kesiapan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing.

"Kami memastikan bahwa seluruh proses pengangkatan CASN, baik CPNS maupun PPPK, akan diselesaikan sesuai kesiapan instansi terkait. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat proses administrasi dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan," ujar Prasetyo.

BACA JUGA:Arahan Presiden Prabowo: Masyarakat Harus Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Hutan

BACA JUGA:Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Antara Realita dan Sandiwara

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyepakati percepatan pengangkatan CASN setelah adanya diskusi dengan parlemen. Ia mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan konfirmasi dari pihak Istana bahwa pengumuman resmi terkait kebijakan ini akan disampaikan oleh Mensesneg, Menteri PAN RB, dan Kepala BKN pada Senin 17 Maret.

Dalam pernyataannya, Dasco menekankan pentingnya percepatan proses pendataan dan simulasi teknis agar pengangkatan dapat dilaksanakan lebih cepat. "Kami meminta pemerintah untuk segera mempercepat pendataan serta melakukan simulasi guna memastikan bahwa seluruh pengangkatan dapat terlaksana serentak pada 2025," ungkapnya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, terutama bagi calon ASN yang telah menanti kepastian terkait status mereka. Dengan percepatan ini, diharapkan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dengan tenaga kerja yang telah dipersiapkan dengan matang. (jawapos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan