CV BRR Keluhkan Maraknya Tambang Liar Dekat IUP PT Timah

Penambangan liar jenis Upin Ipin dekat IUP PT Timah--

BELITONGEKSPRES.COM, TOBOALI - CV BRR, salah satu mitra PT Timah Tbk yang memiliki izin usaha penambangan di wilayah laut Sukadamai, mengeluhkan adanya penambangan liar jenis Upin Ipin yang meresahkan. Penambangan liar ini berlangsung di dekat lokasi usaha CV BRR yang termasuk dalam Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP).

Kepala Pengawas Operasional Ponton Isap Produksi (PIP) CV BRR, Edi, mengatakan bahwa aktivitas PIP liar ini sangat mengganggu operasional perusahaannya. “Ada banyak ponton liar yang menambang di sekitar lokasi kita, ini sangat menghambat pencapaian produksi bijih timah kita,” katanya, Minggu 18 Februari 2024.

Edi menambahkan, jumlah PIP liar yang beroperasi diperkirakan antara 30 sampai 40 ponton. Mereka tidak menjual hasil timah mereka ke penimbangan mitra PT Timah Tbk, melainkan membawanya pulang. “Mereka tidak mau menjual hasil timah mereka ke penimbangan, mereka malah membawa pulang hasilnya,” katanya.

BACA JUGA:Melati Erzaldi Lolos ke Senayan, Hasil Quick Count Trias Politika Strategis

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Timah Bertambah Jadi 10 Orang, 2 Mantan Direksi PT Timah

Diketahui, CV BRR adalah mitra PT Timah Tbk yang sudah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk menambang sebanyak 50 Ponton, di Laut Sukadamai DU 1546 Toboali.

Akibat dari penambangan liar ini, pihaknya juga mengalami penurunan produksi bijih timah sekitar 250 - 300 kilogram per hari. “Ketika kami tanya, para penambang liar ini mengaku sudah berkoordinasi dengan oknum aparat penegak hukum (APH), jadi mereka merasa aman saja,” ucap Edi.

“Kami berharap pihak yang berwenang bisa bertindak tegas terhadap aktivitas PIP liar di laut Sukadamai ini yang mengganggu aktivitas PIP kami (CV BRR),” harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan