Penyesuaian Jam Kerja ASN Belitung Selama Ramadan 2025, Pegawai Wajib Tahu!

Kepala BKPSDM Kabupaten Belitung KA Azhami-Dodi Pratama/BE-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung mengumumkan penyesuaian jam kerja untuk aparatur sipil negara (ASN).
Keputusan jam kerja ASN Pemkab Belitung ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi khusus selama bulan puasa.
Pemkab Belitung telah merilis Surat Edaran (SE) yang menetapkan jam kerja baru selama Ramadhan, yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Belitung Syamsir.
SE itu nomor 216 Tahun 2025 tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadan 1446 Hijriah bagi pegawai ASN di lingkungan Pemkab Belitung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Belitung, KA Azhami menjelaskan terkait jam kerja ASN tersebut.
BACA JUGA:Salat Tarawih Pertama, Masjid di Belitung Dipadati Jemaah
Edaran itu mempedomani Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, dan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan ramadan agar tetap berjalan dengan baik dan lancar.
"Maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah," kata KA Azhami, Sabtu 1 Maret 2025.
Adapun, bahwa jam kerja Pegawai ASN yakni bagi Perangkat Daerah atau Unit Kerja yang memberlakukan lima hari kerja. Yaitu hari Senin sampai dengan Kamis pukuk 08.00-15.00 WIB dan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB. Lalu, pada Jumat Pukul 08.00-15.00 WIB dan istirahat Pukul 11.30-12.30 WIB.
Kemudian, bagi perangkat daerah atau unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu pukul 08.00-14.00 WIB dan waktu istirahat 12.00-12.30 WIB. Untuk hari Jumat 08.00-14.00 WIB serta waktu istirahat 11.30-12.30 WIB.
BACA JUGA:Kejurda Pelajar Belitung 2025, SMAN 2 Tanjungpandan Raih Juara Umum
KA Azhami melanjutkan, dalam penerapan Jam Kerja selama bulan Ramadan, Kepala Perangkat Daerah di Pemkab Belitung memastikan tercapainya kinerja pemerintahan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
"Tidak mengurangi semangat kerja mereka, walaupun ramadan tapi semangat kerja tetap jalan proses pelayanan tetap maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.