Wamenaker Sebut Pemerintah Komitmen Cari Solusi Terbaik bagi Korban PHK Sritex

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (28/2/2025)-Aji Cakti-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah terus mencari solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.

"Kita sebagai negara harus mencari solusi terbaik. Hak-hak para buruh, termasuk pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Hari Tua (JHT), harus dipastikan terpenuhi," ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Jumat.

Selain itu, pemerintah juga berupaya agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan bisa segera mendapatkan lapangan kerja baru. Noel menegaskan bahwa pencarian peluang kerja tidak akan membatasi usia pekerja yang terdampak.

BACA JUGA:Sritex Resmi Tutup Per 1 Maret, 10.965 Karyawan Terkena PHK Massal

BACA JUGA:Ribuan Karyawan Sritex Kehilangan Pekerjaan, DPR Desak Pemerintah Beri Solusi

"Yang penting mereka mau bekerja, dan kita tidak akan membatasi berdasarkan usia. Kami akan mencari industri yang bersedia membuka peluang kerja bagi mereka," tambahnya.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo juga memiliki data lengkap mengenai para korban PHK. Dengan data ini, pemerintah dapat membantu mereka yang ingin tetap bekerja di industri tekstil atau beralih ke bidang lain melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menegaskan bahwa hak-hak pekerja seperti JHT, JKP, dan pesangon sudah menjadi perhatian sejak awal. Ia juga memastikan bahwa perusahaan telah membayarkan premi secara tertib.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi membangun perusahaan. 

Ia mencatat bahwa sekitar 8.000 karyawan di Sukoharjo dan total 12.000 karyawan dari Sritex serta anak perusahaannya harus kehilangan pekerjaan akibat kepailitan ini.

Iwan juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berlangsung. 

Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan, diharapkan para pekerja yang terdampak dapat segera menemukan solusi terbaik untuk keberlanjutan karier mereka. (antara)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan