19 Masalah Pemilu 2024 Ditemukan Bawaslu RI

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kiri) dan Puadi (kanan) sebelum memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Februari 2024.-Antaranews.com---

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, menyatakan bahwa ada 19 kendala yang ditemukan dalam proses pemilihan umum pada 14 Februari 2024.

Bagja mengatakan bahwa kendala-kendala itu didasarkan pada laporan patroli pengawasan di 38 provinsi yang dikirim melalui aplikasi Siwaslu sampai 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.

“Bawaslu menemukan 13 kendala saat pemungutan suara dan 6 kendala saat penghitungan suara,” ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis 15 Februari 2024.

Namun, data tersebut belum final karena masih ada masalah jaringan internet, akses jaringan yang terbatas saat mengirim data, sehingga kemungkinan ada penambahan.

Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu RI, menjelaskan bahwa 13 kendala saat pemungutan suara mencakup 37.466 TPS yang membuka pemungutan suara lebih dari pukul 07.00 waktu setempat.

BACA JUGA:12 Pegawai KPK Terbukti Terima Pungli, Dewas Jatuhkan Sanksi Berat

BACA JUGA:Harga Beras Mahal, Jokowi Janji Harga Beras Bakal Turun

“Kedua, ada 12.284 TPS yang tidak menyediakan alat bantu untuk disabilitas netra. Ketiga, ada 10.496 TPS yang kekurangan logistik pemungutan suara,” kata Lolly.

Keempat, lanjut Lolly, ada 8.219 TPS yang membolehkan pemilih khusus yang memilih tidak sesuai dengan domisili kelurahan di KTP elektronik.

Kelima, ada 6.084 TPS yang mengalami kesalahan surat suara. Lalu, ada 5.836 TPS yang tidak meminta pendamping pemilih disabilitas untuk menandatangani surat pernyataan.

“Ada 5.449 TPS yang KPPS-nya tidak menjelaskan tata cara pemungutan dan penghitungan suara,” tuturnya.

Keenam, ada 3.724 TPS yang tidak memasang papan pengumuman DPT di sekitar TPS dan tidak mencantumkan pemilih yang ditandai karena tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Jokowi Bantah Beras Langka Gegara Bansos, 'Tidak Ada Hubungannya!'

BACA JUGA:Menkominfo Sebut Kritik Pemilu Boleh, Asal Jangan Sebar Fitnah!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan