Kasus 17 Ton Timah di Belitung Bakal Seret Tersangka Baru? Kejari Sudah Berikan Petunjuk

Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro saat menggelar konferensi pers, Rabu 26 Februari 2025 -Ainul Yakin/BE-
BACA JUGA:Oknum Polres Belitung Tersangka, IPW akan Dalami Kasus Penyelundupan 17 Ton Timah Ilegal
Bagus memaparkan, Kejari Belitung memberikan waktu 14 hari untuk memenuhi petunjuk yang telah diberikan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ditindaklanjuti, maka Kejari Belitung akan mempertanyakan.
"Untuk penambahan tersangka baru di luar itu, maka hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. Kita akan transparan dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY mengatakan, besok dirinya akan mengecek langsung ke Satreskrim Polres Belitung terkait P19 tersebut. "Nanti akan kita tanyakan," katanya.
Kasatreskrim Polres Belitung AKP Fatah Meilana hingga kini belum berkomentar mengenai adanya perkembangan kasus tersebut. Nomor handphone-nya yang dihubungi belum direspon.