Fatwa MUI: Orang Kaya Haram Gunakan Elpiji 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi

Salah satu agen pangkalan gas elpiji gas 3 kilogram di Depok. --

BELITONGEKSPRES..COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa orang kaya haram menggunakan gas elpiji 3 kg dan Pertalite bersubsidi.

MUI menegaskan pentingnya keadilan dalam distribusi subsidi dengan mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg dan Pertalite bersubsidi oleh orang kaya adalah tindakan yang tidak dibenarkan secara agama. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menekankan bahwa subsidi harus diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Mengacu pada aturan pemerintah, bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, transportasi umum, nelayan, serta petani miskin. Oleh karena itu, penggunaan subsidi oleh kelompok yang mampu secara finansial dianggap melanggar prinsip distribusi yang adil.

BACA JUGA:Kuasa Hukum PDIP: Penetapan Harun Masiku Jadi Anggota DPR Sah Sesuai Prosedur Hukum

BACA JUGA:KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Sesuai Prosedur

Dalam perspektif Islam, keadilan adalah prinsip utama, sebagaimana dinyatakan dalam Surat An-Nahl ayat 90: "Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan …". Menggunakan hak yang bukan miliknya berarti mencederai nilai keadilan dan kesejahteraan sosial.

Dalam fikih Islam, tindakan mengambil sesuatu tanpa hak disebut sebagai ghasab, yang merupakan perbuatan terlarang. Orang kaya yang tetap menggunakan subsidi berarti telah merampas hak mereka yang kurang mampu, suatu tindakan yang tergolong sebagai dosa besar. Allah Swt memperingatkan dalam Surat Al-Baqarah ayat 188: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil ...". Dengan demikian, tindakan ini masuk dalam kategori perbuatan zalim yang harus dihindari.

MUI menegaskan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan fasilitas subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Kesadaran kolektif dalam menjaga keadilan sosial akan membantu mewujudkan kesejahteraan yang lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan