Operasi Antik 2025, Polres Belitung Berhasil Ringkus 6 Tersangka Narkoba

Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitiya Putra saat menghadirkan tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers, Kamis 6 Februari 2025-Ainul Yakin/BE-

BACA JUGA:Dukung Pendidikan Digital, SMAN 1 Membalong Gelar Workshop Pijar Sekolah

Lalu pada tanggal 29 Januari 2025, Polres Belitung mengamalkan DP di Jalan Permai I Tanjungpandan. Dari tangan DP, polisi mengamankan 25 bungkus narkoba jenis sabu seberat 9,27 gram dan motor Kawasaki Ninja. 

"Dalam hal mereka tidak saling kenal. Mereka ada yang sebagai kurir dan juga sebagai pemakai. Dalam kasus ini mereka dijerat dengan Undang - undang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika," jelasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Belitung berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.

"Kegiatan press release ini juga menjadi bentuk transparansi kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika di Kabupaten Belitung," pungkas AKBP Deddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan