Alarm Badai PHK dan Solusi Ekonomi Indonesia
Program Padat Karya Tunai melalui Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Kementerian PU dalam mewujudkan swasembada pangan--(ANTARA/HO - Kementerian PU)
JAKARTA – Gelombang ketidakpastian ekonomi global terus memberikan tekanan besar terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Perlambatan ekonomi dunia, ketegangan geopolitik, serta kebijakan moneter yang ketat di berbagai negara memperburuk situasi bagi dunia usaha.
Akibatnya, tren pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali meningkat di awal tahun 2025 ini, menjadi tanda bahwa banyak perusahaan tengah berjuang menghadapi kondisi yang tidak mudah. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sepanjang 2024 tercatat 77.965 kasus PHK di Indonesia.
Sementara itu, kajian terbaru dari Analis Legislatif Ahli Utama Bidang Kesejahteraan Rakyat di Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, Hartini Retnaningsih, memprediksi sekitar 280 ribu pekerja dari 60 perusahaan tekstil berisiko kehilangan pekerjaan tahun ini.
Fenomena ini menjadi alarm bagi pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi dalam menjaga stabilitas tenaga kerja di tengah badai ekonomi global.
Beberapa faktor yang memicu gelombang PHK di antaranya adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pengurangan subsidi pemerintah, serta meningkatnya premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
BACA JUGA:Menguatnya Rupiah di Google dan Ilusi Digital yang Menyesatkan
Untuk mencegah PHK massal, pemerintah disarankan mengambil langkah strategis, seperti memperkuat kebijakan yang mendukung sektor industri yang berisiko mengalami PHK, meninjau kembali regulasi terkait persyaratan PHK, serta merancang kebijakan impor yang tidak merugikan produk dalam negeri.
Selain itu, dukungan terhadap ekspansi pasar internasional, kesiapan menghadapi dinamika geopolitik global, serta inovasi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar lebih efektif dan efisien juga menjadi langkah penting.
Komisi IX DPR RI pun didorong untuk memastikan pemerintah menerapkan kebijakan yang tepat demi menjaga kelangsungan usaha dan hubungan industrial yang sehat, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap pembinaan ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Bappenas telah mengingatkan bahwa lonjakan PHK ini bukan sekadar persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kemiskinan dan memperlebar kesenjangan ekonomi. Dalam kondisi ini, strategi pemerintah untuk menekan angka kemiskinan sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi menjadi semakin krusial.
Industri Padat Karya
Gelombang PHK yang terjadi saat ini dipicu oleh berbagai faktor kompleks. Industri padat karya masih berjuang untuk pulih dari tekanan eksternal, seperti menurunnya permintaan ekspor akibat melemahnya daya beli global.
Sementara itu, sektor digital dan startup tengah memasuki fase konsolidasi setelah ekspansi besar-besaran selama pandemi. Proses efisiensi yang dilakukan banyak perusahaan di sektor ini turut memicu lonjakan PHK.