Kasus Penyelundupan Timah Ilegal, Polres Belitung Resmi Tetapkan 2 Tersangka
Satreskrim Polres Belitung sudah menetapkan dua tersangka kasus dugaan penyelundupan 17 timah illegal menggunakan dua mobil truk-Ainul Yakin/BE-
Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, sebelumnya sudah menjelaskan bahwa penanganan kasus ini mengalami keterlambatan karena penyidik Satreskrim perlu meminta keterangan ahli di Jakarta.
Saat ditanya mengenai jumlah tersangka dan kemungkinan keterlibatan oknum anggota dalam kasus timah ilegal ini, AKBP Deddy masih enggan memberikan komentar.
BACA JUGA:Aktivitas Penambangan Ilegal Marak di WIUPK PT Timah, Penertiban Belum Berhasil
Sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai pemilik sekaligus dalang di balik pengiriman timah ilegal sempat mencuat. Beberapa di antaranya berinisial DD, DI, DO, AS, M, S, serta SA.
Sopir Truk Jadi Tersangka
Sebelumnya, Penyidik Satreskrim Polres Belitung dikabarkan sudah menetapkan seorang sopir truk sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan 17 ton timah ilegal.
Kepastian ini terungkap setelah penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung beberapa hari lalu.
Kasi Pidum Kejari Belitung, Beni Pranata, membenarkan kabar penetapan tersangka tersebut. "Tersangkanya sudah ada, yaitu sopir truk," ujar Beni kepada Belitong Ekspres.
Dilansir berita sebelumnya, Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan 17 ton timah ilegal. Timah illegal tersebut dibawa dengan dua mobil truk.
BACA JUGA:Kasus 17 Ton Timah Ilegal di Belitung, Polisi Sudah Tetapkan Sejumlah Tersangka
Satu truk ada yang bermuatan 12 ton dan satu truk lagi bermuatan 5 ton timah. Dua truk tersebut diamankan Satreskrim Polres Belitung di Pelabuhan Tanjungpandan, 31 Desember 2024 lalu.
Kabarnya, pasir timah ilegal itu akan diselundupkan ke Jakarta. Adanya penangkapan tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan. Seperti dari praktisi hukum.
Wandi praktisi hukum di Belitung mengapresiasi pihak kepolisian yang mengamankan belasan ton timah illegal. Menangkapan di Belitung merupakan yang terbesar saat ini.
Dia meminta kepada pihak kepolisian untuk segera konfrensi pers, setelah penangkapan tersebut. Karena masyarakat ingin mengetahui gambaran timah yang ada di dalam truk tersebut.
BACA JUGA:Peringatan Nyata Buaya Sungai Cerucuk: Penambang Timah Belitung Diminta Segera Menyingkir