Ingin Punya Rumah? Begini Cara Mudah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi: Ingin Punya Rumah? Begini Cara Mudah Lewat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan-Ist-
PANGKALPINANG - BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberikan kemudahan bagi para pekerja untuk memiliki rumah pribadi melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Program ini dirancang untuk mempermudah peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memperoleh pembiayaan rumah dengan bunga rendah dan proses yang lebih terjangkau.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa program MLT merupakan bagian dari program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang memenuhi kriteria.
"Melalui program ini, pekerja bisa mendapatkan kemudahan pembiayaan rumah dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan suku bunga komersial," ujar Evi dilansir dari Antara Babel, Minggu 26 Januari 2025.
BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj, Kemenag Belitung: Ingatkan Keagungan Perintah Salat 5 Waktu
Kerja Sama dengan Perbankan untuk Pembiayaan Rumah Terjangkau
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan berbagai bank untuk mendukung program ini, memberikan subsidi bunga dan tenor pinjaman yang lebih panjang. Hal ini bertujuan agar pekerja dapat membeli rumah dengan harga kompetitif dan proses yang lebih ringan.
Program MLT ini mencakup berbagai fasilitas pembiayaan perumahan, termasuk Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK).
Syarat Mudah untuk Dapatkan Fasilitas Rumah
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pekerja harus memenuhi beberapa syarat, seperti terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, aktif membayar iuran, serta perusahaan tempat bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran.
Selain itu, peserta harus belum memiliki rumah sendiri dan menyertakan surat pernyataan dengan materai cukup.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Pertalite 1,8 Ton
Adapun program ini memberikan berbagai opsi pembiayaan, dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta untuk KPR, Rp150 juta untuk PUMP, dan Rp200 juta untuk PRP.
Pinjaman tersebut memungkinkan pekerja memiliki rumah yang sehat, layak huni, serta mendukung renovasi rumah yang ada.