Informasi Lengkap Seleksi CPNS 2025, Ini Perkiraan Jadwal Pendaftaran

Ilustrasi: Pelaksanaan Tes CPNS--(Antara)

BACA JUGA:Penghargaan Babinkamtibas 2025: Kapolri Apresiasi Program Disway National Network

Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan pada Selasa 7 Januari 2025 lalu, Menteri PAN-RB menyebutkan bahwa penerimaan CPNS 2025 akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan tambahan pegawai di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Keberadaan kementerian baru dalam kabinet juga menjadi salah satu faktor penentu jumlah formasi yang akan dibuka. Dengan demikian, peluang bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini cukup besar.

Untuk mempersiapkan diri, calon pelamar disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Walaupun persyaratan pendaftaran CPNS 2025 belum diumumkan secara resmi, calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan diri dengan memenuhi persyaratan umum yang diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Raih Skor Positif Tertinggi di 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berikut adalah gambaran persyaratan yang biasanya diterapkan untuk pendaftaran CPNS:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi ketentuan sesuai peraturan instansi, dengan batas usia yang telah ditentukan.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau 40 tahun bagi pelamar pada posisi seperti dokter, dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.

3. Kondisi kesehatan fisik dan mental yang baik, sesuai dengan persyaratan jabatan.

4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pegawai swasta.

6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

7. Tidak terlibat dalam partai politik, baik sebagai anggota maupun pengurus, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis.

8. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan