Perubahan Wajah Politik Tanpa Ambang Batas

Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur-Fauzan/rwa/aa.-ANTARA FOTO

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan