Perubahan Wajah Politik Tanpa Ambang Batas
Editor:
|
Minggu , 05 Jan 2025 - 21:12
Suasana sidang putusan uji materi undang-undang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus persyaratan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi di DPR sebagaimana diatur-Fauzan/rwa/aa.-ANTARA FOTO