Perintahkan Jaksa Agung Banding, Prabowo Minta Harvei Moeis Divonis 50 Tahun
Presiden Prabowo Subianto--(Ss/YouTube/Setpres)
JAKARTA, BELITONGESPRES.COM - Vonis ringan terhadap Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun mendapat respon dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto perintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengajukan banding atas vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Jaksa Agung naik banding enggak? Naik banding," pinta Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan dalam acara Musrenbangnas RPJMN di Kantor PPN/Bappenas, Jakarta, Senin 30 Desember 2024.
Prabowo juga meminta agar Harvey Moeis dapat dihukum berat karena merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun. Harvey Moeis merugikan negara dalam korupsi timah dan tindak pidana pencucian uang.
BACA JUGA:Terbukti Korupsi, Eks Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Bui, Putusan Hakim Lebih Ringan
Bahkan, Presiden berharap terdakwa korupsi timah Harvey Moeis dapat dijatuhi hukuman berat selama 50 tahun penjara. "Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengimbau para hakim untuk mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat saat menjatuhkan vonis. Terlebih lagi, Harvey Moeis didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
"Saya berharap, jika sudah terbukti merugikan negara hingga triliunan, semua pihak, terutama para hakim, jangan sampai memberikan vonis yang terlalu ringan," tegas Prabowo.
Prabowo kembali menegaskan agar Harvey tidak diberi fasilitas mewah selama masa hukumannya di penjara. Ia juga meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriyanto untuk mengawasi kondisi penjara tempat Harvey menjalani hukuman.
BACA JUGA:Dampak Kasus Korupsi Timah, Babel Butuh Solusi Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi
Menurutnya, saat ini rakyat Indonesia tidak bodoh, mereka cerdas, dan hampir semua orang memiliki gadget. Situasinya sudah berbeda, ini bukanlah 30 atau 20 tahun yang lalu.
Prabowo juga menyampaikan bahwa meskipun mungkin ada yang berpendapat bahwa dirinya tidak mengerti hukum, rakyat, bahkan yang berada di pinggir jalan, sudah sangat paham. Ia menilai, dengan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun, vonis yang dijatuhkan tidak sebanding.
"Nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum lagi, tetapi rakyat mengerti, rakyat di pinggir jalan pun mengerti. Ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Jangan-jangan nanti di penjara pake AC, punya kulkas pakai TV. Tolong menteri pemasyarakatan," sebutnya.
Prabowo juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia saat ini sudah semakin cerdas. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh aparat pemerintahan untuk melakukan perbaikan diri.