Akademisi Tekankan Perlunya Penguatan Fungsi Kompolnas

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyampaikan keterangan usai rapat dengan komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (11/11/2024). -Asprilla Dwi Adha/nym.-ANTARA FOTO

BELITONGEKSPRES.COM - Surya Nita, dosen kajian ilmu kepolisian di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI), menekankan perlunya penguatan fungsi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah terungkapnya kasus di mana 18 anggota polisi terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia selama festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP).

“Dalam pandangan saya, pengawasan kinerja polisi oleh Kompolnas perlu ditingkatkan,” ungkap Nita ketika dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, Nita menyoroti pentingnya kerjasama antara Kompolnas dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam menegakkan kode etik kepolisian. Dia berpendapat bahwa saat ini belum ada kebutuhan mendesak untuk membentuk lembaga pengawasan independen di luar Divisi Propam.

“Penegakan etik seharusnya masih menjadi tanggung jawab Divisi Propam, tetapi perlu adanya perbaikan agar kepolisian di Indonesia dapat beroperasi secara profesional,” tambahnya. Nita juga menekankan bahwa Divisi Propam harus terbuka terhadap kritik dan bersedia untuk bekerja sama dalam memperbaiki kode etik kepolisian.

BACA JUGA:Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Jual Beli Video Syur, Denda Rp 6 Miliar dan Penjara 12 Tahun

BACA JUGA:PPN 12 Persen Jadi Polemik, Pemerintahan Prabowo Berikan Ruang untuk Sampaikan Kritik

Sebelumnya, kasus pemerasan ini melibatkan belasan anggota kepolisian dari berbagai unit, termasuk Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran, yang diduga memeras 45 penonton DWP. Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp2,5 miliar.

“Kami masih menyelidiki motif di balik kasus ini, karena ini melibatkan beberapa satuan kerja mulai dari polsek hingga polda,” kata Karim.

Selain kasus ini, terdapat beberapa insiden lain yang mendapat perhatian publik, seperti kasus polisi yang menembak polisi di Solok Selatan, menembak siswa di Semarang, dan menembak warga di Palangka Raya, yang semakin menegaskan pentingnya reformasi dan pengawasan di tubuh kepolisian. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan