Prabowo Wacanakan Pengampunan Koruptor, Ketua KPK Yakini untuk Kasus Tertentu Saja

Ketua KPK Komjen Setyo Budiyanto. -Dery Ridwansah-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait pengampunan untuk para pelaku korupsi. Setyo memilih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Istana Kepresidenan untuk memahami maksud di balik pernyataan tersebut.

“Konteksnya mungkin nanti akan dijelaskan lebih rinci oleh para pembantu beliau. Karena tentunya akan ada mekanisme yang diatur terkait implementasinya,” ujar Setyo dalam konferensi pers usai serah terima jabatan di Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Jumat, 20 Desember.

Setyo juga meyakini bahwa pengampunan tidak akan berlaku untuk semua kasus korupsi. “Saya percaya, ini hanya untuk kasus-kasus tertentu saja. Misalnya, untuk kasus yang menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Setyo menekankan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, sejak dilantik, Presiden selalu menyerukan pentingnya efisiensi anggaran dan menghindari pemborosan dalam pengelolaan keuangan negara.

BACA JUGA:KPK Ingatkan ASN Tolak Segala Bentuk Gratifikasi Jelang Natal 2024

BACA JUGA:Kasasi Status Pailit Ditolak MA, Sritex Ajukan Peninjauan Kembali

“Dari awal masa jabatan beliau, Presiden sudah menunjukkan sikap tegas terhadap korupsi, termasuk mencegah kebocoran anggaran dan menghindari kegiatan seremonial yang tidak perlu,” kata Setyo.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan pendekatan tegasnya terhadap pelaku korupsi. Dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Al-Azhar, Kairo, Mesir, pada Rabu, 18 Desember, Prabowo menyatakan bahwa para koruptor masih memiliki kesempatan untuk bertobat dan mengembalikan uang yang telah dicuri.

“Saya ingin memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat. Kembalikan uang rakyat yang telah dicuri, dan mungkin akan ada pengampunan,” ujar Prabowo.

Presiden juga memberikan opsi bagi koruptor untuk mengembalikan uang negara secara diam-diam. “Kalau kau mengembalikan, bahkan secara diam-diam, ya kembalikan saja. Itu yang utama,” tegasnya.

BACA JUGA:Pesan Haru Harvey Moeis Dalam Sidang Pledoi Korupsi Timah: Anak-anakku, Papa Bukan Koruptor

BACA JUGA:Budi Arie: Saya Diperiksa Sebagai Saksi, Hentikan Fitnah Mengenai Keterlibatan Saya

Dalam waktu dua bulan sejak menjabat, Prabowo mengklaim telah berhasil menangkap puluhan pelaku korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambilnya saat ini sudah berada di jalur yang benar.

“Sebagai pemimpin yang telah disumpah demi rakyat dan Yang Maha Kuasa, saya akan tetap teguh berkomitmen melayani kepentingan rakyat dan memberantas korupsi tanpa keraguan,” pungkasnya. (Jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan