MK Jadwalkan Sidang Perdana Sengketa Pilkada 2024 Pada 8 Januari 2025

Ilustrasi suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. -Hafidz Mubarak-Antara

Dengan tingginya jumlah permohonan, MK menghadapi tantangan besar untuk memastikan setiap sengketa ditangani dengan teliti dan adil. Proses ini diharapkan dapat menjaga integritas Pilkada 2024 dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan