Kasus Asusila Oknum Polisi Belitung, Brigadir AK Divonis 13 Tahun Penjara, Denda Rp100 Juta
Editor: Yudiansyah
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 22:35
Brigadir AK saat duduk di kursi pesakitan sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Selasa 17 Desember 2024-Ainul Yakin/BE-