Kasus Asusila Oknum Polisi Belitung, Brigadir AK Divonis 13 Tahun Penjara, Denda Rp100 Juta

Brigadir AK saat duduk di kursi pesakitan sidang vonis di Pengadilan Negeri Tanjungpandan, Selasa 17 Desember 2024-Ainul Yakin/BE-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan