Ganjar Pranowo Ingatkan Prabowo untuk Pertimbangkan Wacana Pilkada melalui DPRD
Politisi PDIP Ganjar Pranowo saat menghadiri peringatan Peristiwa Kudatuli di Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024). -Dery Ridwansah-JawaPos.com
BELITNGEKSPRES.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyampaikan pandangannya terkait gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk mengubah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Ia mengingatkan pentingnya kajian mendalam sebelum mengambil langkah besar seperti mengganti Pilkada langsung dengan sistem pemilihan melalui DPRD.
Menurut Ganjar, sistem Pilkada langsung diterapkan untuk mengatasi sejumlah masalah dalam pemilihan oleh DPRD, seperti kurangnya representasi kehendak rakyat serta adanya praktik jual beli dukungan.
"Dulu kita beralih ke Pilkada langsung karena ada persoalan itu. Kalau sekarang ada gagasan untuk kembali, harus dikaji lebih matang," ujar Ganjar pada Jumat, 13 Desember.
Ganjar juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi rakyat dan melibatkan para pemangku kepentingan sebelum memutuskan perubahan signifikan pada sistem politik. "Jika ada wacana baru, undang semua pihak yang berkepentingan. Jangan terburu-buru," katanya.
BACA JUGA:PBNU Tolak Usulan Abu Janda Pengganti Gus Miftah dari Kalangan Non Islam
BACA JUGA:Daya Beli Turun, Rokok Ilegal Jadi Tantangan bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kendati demikian, PDI Perjuangan, menurut Ganjar, belum mengambil sikap resmi terkait rencana tersebut. Ia menjelaskan bahwa partainya memilih untuk tidak bertindak reaktif. "Belum ada pembahasan di internal kami. Yang jelas, ini harus dipertimbangkan dengan hati-hati," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keprihatinannya terhadap biaya tinggi yang diperlukan dalam Pilkada langsung.
Dalam pidatonya di acara peringatan HUT ke-60 Partai Golkar, Kamis, 12 Desember, Prabowo menyebut bahwa sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia masih kalah efisien dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan India. Hal ini menjadi salah satu alasan di balik usulan perubahan tersebut. (jpc)