Ketika Iklim Menjadi Risiko Ekonomi, Alarm Bagi Indonesia
Warga berjalan menerobos banjir di kawasan Jalan NIS, Cilandak Timur, Jakarta, Senin (12/1/2026)--(Antara)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Kebuntuan politik global dalam menghadapi perubahan iklim semakin kontras dengan realitas ekonomi yang bergerak cepat dan tak terhindarkan.
Di berbagai forum internasional, termasuk COP30 di Belem, para pemimpin dunia gagal mencapai kesepakatan tegas mengenai penghapusan bahan bakar fosil, penghentian deforestasi, dan peningkatan pendanaan iklim bagi negara-negara rentan.
Di luar ruang perundingan, pasar, sistem keuangan, dan realitas alam justru telah “memutuskan” arah masa depan. Perubahan iklim dan degradasi ekologi, kini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan kekuatan ekonomi yang membentuk harga, risiko, dan arah pembangunan nasional, termasuk di Indonesia.
Bagi Indonesia, perubahan iklim bukan ancaman abstrak yang akan terjadi di masa depan, melainkan krisis nyata yang sudah berlangsung. Banjir besar yang melanda Sumatera pada 2023-2025 menjadi bukti konkret. Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan banjir berulang menenggelamkan ribuan rumah, merusak lahan pertanian, dan melumpuhkan jalur logistik utama.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 saja, lebih dari 1.500 kejadian bencana hidrometeorologi terjadi di Indonesia, dengan banjir menyumbang lebih dari 45 persen. Kerugian ekonomi langsung akibat banjir dan longsor diperkirakan melampaui Rp50 triliun per tahun, belum termasuk dampak jangka panjang terhadap produktivitas dan kemiskinan.
BACA JUGA:Kala Rumah Sakit jadi Tumpuan Bertahan Hidup Saat Bencana Banjir
Ironisnya, di tengah meningkatnya risiko ini, pendekatan politik dan kebijakan publik masih sering terjebak pada logika jangka pendek. Subsidi energi fosil tetap besar, alih fungsi hutan terus berlangsung, dan investasi adaptasi iklim masih dipandang sebagai beban fiskal, bukan sebagai kebutuhan ekonomi. Padahal, dunia keuangan global telah bergerak jauh lebih cepat.
Lembaga pemeringkat kredit internasional, kini secara terbuka memasukkan risiko iklim dan kerusakan lingkungan dalam penilaian utang negara. Negara-negara dengan tingkat deforestasi tinggi, kerentanan banjir besar, dan ketergantungan pada energi fosil menghadapi biaya pinjaman yang semakin mahal. Dalam konteks ini, risiko iklim secara langsung mempersempit ruang fiskal Indonesia.
Transisi energi global juga telah memasuki fase yang tidak dapat diputar balik. Pada 2024, energi terbarukan menyumbang sekitar 63 persen listrik di Jerman, 46 persen di India, dan lebih dari 90 persen kapasitas pembangkit baru di Amerika Serikat. Secara global, biaya listrik dari tenaga surya dan angin darat kini 40–50 persen lebih murah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil termurah.
Di Indonesia, meskipun bauran energi terbarukan baru mencapai sekitar 13 persen, tren biaya menunjukkan bahwa ketergantungan jangka panjang pada batu bara justru akan semakin mahal, terutama ketika biaya eksternal, seperti kesehatan, banjir, dan kerusakan ekosistem diperhitungkan.
Dampak ekonomi perubahan iklim di Indonesia tidak hanya datang dari sisi energi, tetapi juga dari kerusakan ekosistem. Deforestasi di Sumatera dan Kalimantan telah mengganggu pola curah hujan regional.
BACA JUGA:Proyek Bansos: Dari Niat Baik ke Hasrat Menyimpang
Studi menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan dalam skala besar dapat mengurangi curah hujan hingga 10–20 persen di wilayah sekitarnya, sekaligus meningkatkan intensitas hujan ekstrem dalam waktu singkat.
Kombinasi ini menciptakan kondisi ideal bagi banjir besar dan kekeringan bergantian, yang sangat merugikan sektor pertanian. Produksi padi, misalnya, diperkirakan kehilangan 3–5 persen per tahun akibat gangguan iklim, setara dengan kerugian ekonomi puluhan triliun rupiah.