Meneladani Kepemimpinan Mar'ie Muhammad dalam Menjaga Keuangan Negara
Anggota TNI membawa peti jenazah Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Mar'ie Muhammad saat upacara serah terima jenazah dari pihak keluarga ke Pemerintah di Halaman Masjid Al Azhar, Jakarta, Minggu (11/12/2016). Mar'ie Muhammad wafat pada hari Minggu di-Reno Esnir-ANTARA
Di bawah kepemimpinan Mar’ie Muhammad, Kementerian Keuangan menjalankan salah satu operasi bersih-bersih terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia. Dua direktorat yang paling rentan terhadap praktik rente —Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai— menjadi fokus pembenahan.
Pada awal masa jabatannya, laporan internal menunjukkan bahwa kebocoran penerimaan pajak dan bea cukai telah mencapai angka signifikan. Sejumlah studi perguruan tinggi pada tahun 1993–1995 memperkirakan potensi kebocoran penerimaan mencapai 2–3 persen dari PDB, atau setara dengan Rp12–18 triliun pada nilai rupiah saat itu. Angka ini sangat besar, bahkan sebelum munculnya konsep tax gap modern.
BACA JUGA:Mencari Titik Balik Ketahanan Ekologis Pembangunan
Mar’ie memulai pembenahan dengan restrukturisasi jabatan, rotasi besar-besaran pejabat kantor pajak, serta pengetatan sistem distribusi dokumen pabean. Pada masa itu, praktik “pintu belakang” di pelabuhan dan bandara masih jamak. Ketika audit internal menemukan modus undervaluation yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah per bulan, Mar’ie memerintahkan penindakan tegas. Pencopotan pejabat bea cukai yang terlibat pungli menjadi berita nasional, dan menjadi sinyal bahwa era kompromi telah berakhir.
Salah satu keberhasilan besar yang tercatat adalah pengungkapan jaringan manipulasi pajak penghasilan dan PPN yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun pada pertengahan 1990-an. Kasus ini melibatkan perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan celah restitusi PPN fiktif. Mar’ie tidak hanya membuka kasus tersebut, tetapi mendorong pengungkapan hingga ranah hukum, sekaligus memperbaiki regulasi restitusi agar tidak mudah dimanipulasi.
Di Bea Cukai, operasi “clean port” yang ia canangkan berhasil mengurangi waktu bongkar muat hingga 25–30 persen, sekaligus meningkatkan efektifitas pengawasan barang impor. Laporan Kemenkeu tahun 1996 mencatat bahwa peningkatan pengawasan di 12 pelabuhan utama berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp4,2 triliun dari praktik undervaluation dan penyelundupan. Nilai ini setara dengan sekitar 10 persen penerimaan bea masuk dan cukai saat itu.
Pembenahan yang dilakukan Mar’ie juga melahirkan cikal-bakal sistem modernisasi administrasi perpajakan dan kepabeanan yang kemudian dilanjutkan oleh generasi berikutnya. Ia adalah pionir dalam mendorong transparansi, meski pada masa itu teknologi digital belum memungkinkan reformasi besar seperti sekarang. Namun, fondasi etika dan pengawasan yang ia bangun menjadi dasar lahirnya reformasi pajak tahun 2002 dan 2008.
BACA JUGA:KN Ganesha, 'Dewa Rakyat' untuk Operasi SAR Sumatera
Menyelamatkan Keuangan Negara
Salah satu capaian paling monumental Mar’ie Muhammad adalah kemampuannya menjaga stabilitas keuangan negara di masa paling krusial menjelang krisis Asia 1997–1998. Ketika ketidakseimbangan fiskal mulai membesar, ia menjadi salah satu pejabat pertama yang menyampaikan peringatan mengenai “overheating” ekonomi dan potensi defisit anggaran. Pada 1996, Kemenkeu mencatat defisit fiskal yang membesar hingga mendekati 1,3 persen PDB, dan Mar’ie menolak berbagai usulan belanja non-prioritas yang dianggap memperburuk posisi fiskal negara.
Keberaniannya menolak proyek-proyek besar yang dianggap membebani keuangan negara membuatnya sering berseberangan dengan kepentingan politik atau elite bisnis. Namun, langkah ini justru menyelamatkan APBN dari tekanan yang lebih berat. Laporan Bappenas dan Bank Dunia pada 1998 mencatat bahwa kebijakan pengetatan fiskal pada tahun 1996–1997 yang dilakukan Kemenkeu di bawah Mar’ie berkontribusi menyelamatkan negara dari tambahan defisit sekitar Rp8–10 triliun, angka yang besar pada masa itu.
Mar’ie juga menjalankan kebijakan efisiensi belanja pusat yang memotong sejumlah pos non-prioritas hingga Rp2,7 triliun. Di sisi penerimaan, rasio pajak meningkat dari sekitar 9,4 persen PDB pada 1993 menjadi 11,3 persen PDB pada 1996. Kenaikan ini tidak hanya berasal dari perluasan basis pajak, tetapi dari pengetatan pengawasan dan pengurangan kebocoran.
Salah satu kebijakan vital lainnya adalah pengendalian utang. Mar’ie dikenal sangat hati-hati dalam menanggung utang luar negeri pemerintah. Ia menolak beberapa pinjaman komersial berisiko tinggi, dan memprioritaskan pinjaman konsesional dari mitra bilateral. Ketika krisis 1997 meledak, kehati-hatian ini menyelamatkan Indonesia dari beban utang komersial yang bisa memperparah krisis fiskal.
BACA JUGA:Ketika Listrik Gantikan Letih Para Penarik Becak Lansia
Tidak ada keraguan bahwa kebijakan fiskal Mar’ie telah memberikan kontribusi besar dalam menjaga keberlanjutan APBN, terutama pada masa ketika tekanan eksternal meningkat dan sektor swasta mulai goyah.
Mengawal Pembangunan
Meskipun dikenal sangat ketat dalam pengelolaan anggaran, Mar’ie bukan tipe menteri yang hanya berpikir soal penghematan. Ia memahami bahwa pembangunan nasional membutuhkan alokasi fiskal yang kuat dan tepat sasaran. Karena itu, perannya dalam mengawal pembangunan era 1990-an sangat strategis. Ia memastikan bahwa proyek-proyek pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur prioritas berjalan dengan disiplin anggaran yang tinggi.